Kasatops Patnal : Pelayanan Nomor Satu, Namun Tetap Melalui Mekanisme

    Kasatops Patnal : Pelayanan Nomor Satu, Namun Tetap Melalui Mekanisme

    Lombok Timur NTB - Menindaklanjuti kebijaksanaan uji coba kunjungan offline terbatas, Kasatops Patnal Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Muhammad Pauzan selaku agen perubahan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan kunjungan offline, Senin (11/07). 

    Beberapa syarat yg harus dipenuhi masyarakat ketika ingin melakukan kunjungan offline yaitu membawa sertifikat vaksin ke 3 sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin ke 3, sedangkan bagi mereka yang terhalang melakukan vaksin ke 3 karena kondisi yang tidak memungkinkan harus membawa surat keterangan dari dokter terkait hal tersebut. 

    "Tentunya pengunjung juga harus menjaga ketat protokol kesehatan yang berlaku sebagai solusi budaya hidup baru ditengah pandemi covid 19 yang masih membayangi kita, " ungkapnya.

    Persyaratan kunjungan tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang barangkali berasal dari luar agar tidak masuk kedalam lingkungan Warga Binaan.

    "Ini merupakan langkah antisipasi saja, tidak ada tujuan lain , ini benar-benar demi kesehatan warga binaan yang berada di Lapas Selung, "pungkasnya.((Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Jalan dan Selamat Datang Bapak Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Maknai Hari Raya Kurban, Lapas Selong Menyembelih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kakanwil Ditjen PAS NTB Kunjungi Kejaksaan Tinggi
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Audensi Dengan BNNP, Kakanwil Ditjen PAS Jalin Sinergi Berantas Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan NTB

    Ikuti Kami