Kalapas Selong Beri Arahan Jajarannya Pada Apel Pagi

    Kalapas Selong Beri Arahan Jajarannya Pada Apel Pagi

    Lombok Timur NTB -   Setelah mengikuti pengarahan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal memimpin jalannya apel pagi dan menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh ASN Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (12/01).

    Dalam kesempatan tersebut Purniawal menyampaikan  arahan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto yang menyatakan setelah tahun lalu berjibaku membenahi pelayanan, maka pada tahun ini fokusnya adalah penegakan hukum. Dikatakannya bahwa Lapas dan Rutan telah berkomitmen untuk terbebas dari Halinar (handphone, pungli dan narkoba), untuk itu dirinya berharap agar komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

    “2021 fokus pelayanan, 2022 adalah tahun penegakan hukum. Kita sudah komitmen untuk bebas dari halinar, komitmen itu harus dilaksanakan.” Tegasnya

    Diakhir arahannya Purniawal menyampaikan agar seluruh ASN Lapas Kelas IIB Selong untuk meningkatkan kualitas kinerja agar menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik sebagaimana yang tertuang dalam Resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Serah Terima Sebagai Bentuk Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Barokah: Tingkatkan Keimanan Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami